Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Garut –Satresnarkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika, Pada Selasa, 1 Juli 2025, petugas berhasil mengamankan dua orang pria terduga pengedar sabu dengan total barang bukti seberat 9,97 gram bruto. Kedua tersangka yang diamankan yakni KAE (30), warga Kecamatan Karangpawitan, dan VG (24), warga Kecamatan Tarogong Kaler. Kasat Narkoba AKP Usep…

